2captcha

Tata Krama Periklanan Indonesia

Posted by http://advertisingfashionfurniture.blogspot.com Monday, 7 October 2013 0 comments
ADVERTISING | FASHION | FURNITURE | Tata Krama Periklanan Indonesia
strategi periklanan yang baik
kreatifitas
Periklanan sebagai salah satu sarana pemasaran dan sarana penerangan, memegang peranan penting didalam pembangunan yang dilaksanakan bangsa Indonesia. Sebagai sarana penerangan dan pemasaran, periklanan merupakan bagian dari kehidupan media komunikasi yang vital bagi pengembangan dunia usaha serta harus berfungsi menunjang pembangunan. Demi tanggung jawab sosial dan perlindungan nilai-nilai budaya bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, perlu di bentuk pola pengarahan periklanan nasional yang konsepsional. Pola pengarahan periklanan itu harus menunjang asas trilogi pembangunan nasional untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, termasuk kemajuan dunia usaha, periklanan nasional dan media komunikasi massa.

Adapun asas- asas umum yang manjadi pedoman dasar bagi periklanan di Indonesia antara lain iklan harus jujur bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku dan tidak boleh menyinggung perasaan dan atau merendahkan martabat agama, tata susila, adat, budaya, suku dan golongan. Iklan harus dijiwai oleh asas persaingan yang sehat.

Sedangkan penerapan iklan secara umum, sebuah iklan harus jujur, bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Jujur disini ialah iklan tidak boleh menyesatkan, antara lain dengan memberikan keterangan yang tidak benar, mengelabui dan memberikan janji yang berlebihan. Bertanggung jawab, iklan yang tidak boleh menyalah gunakan kepercayan dan merugikan masyarakat.

Iklan tidak bertentangan dengan hukum yang ada, iklan harus mematuhi undang-undang dan peraturan-peraturan pemerintah yang berlaku. Isi iklan merupakan pernyataan dan janji mengenai produk yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Adanya kesaksian konsumen harus dilengkapi dengan pernyataan tertulis berdasarkan pengalaman yang sebenarnya. Nama dan alamat pemberi kesaksian harus dinyatakan dengan jelas dan sebenarnya.
Pencantuman harga pada suatu produk dalam iklan, maka harga harus jelas sehingga konsumen mengetahui barang apa yang akan diperoleh dengan harga tersebut, bila dilakukan suatu perbandingan harga atas satu produk dengan produk lainnya, maka dasar perbandingan tersebut harus sama dan jelas.

Pemakaian kata-kata seperti kata "cuma-cuma" atau sejenisnya tidak boleh dicantumkan dalam iklan, bila ternyata konsumen harus membayar sejumlah uang diluar biaya pengiriman yang sebenarnya. Bila biaya pengiriman ini akan dibebankan kepada konsumen, maka harus dicantumkan dengan jelas.
Adapun janji berupa pengembalian uang atau warranty, apabila suatau iklan menjanjikan pengembalian uang ganti rugi untuk pembelian suatu produk yang ternyata mengecewakan konsumen maka harus memperhatikan hal-sebagai berikut :
  1. Syarat-syarat pengembalian uang tersebut harus jelas dan lengkap dicantumkan. antara lain batas-batas resiko iklan, jenis-jenis kerusakan/kekurangan yang dijamin dan jangka waktu berlakunya pengembalian uang.
  2. Pengiklan wajib mengembalikan uang konsumen sesuai syarat-syarat yang tercantum.

Bila suatu iklan menjamin mutu suatu produk, maka dasar-dasar jaminannya harus dapat dipertanggung jawabkan. Iklan yang baik tidak boleh mempermainkan rasa takut dan kepercayaan orang terhadap tahyul tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Iklan dilarang dengan keras menampilkan rangsangan atau membenarkan tindakan-tindakan kekerasan, iklan yang tanpa alasan-alasan yang dapat dipertanggungjawabkan tidak boleh menampilkan adegan-adegan yang berbahaya atau membenarkan pengabaian segi-segi keselamatan, terutuma yang tidak ada hubungannya dengan produk yang diiklankan.

Perlindungan hak pribadi seseorang harus mendapat perhatian dari proses suatu iklan, iklan tidak boleh menampilkan atau melibatkan seseorang tanpa ada persetujuan terlebih dahulu. Ketentuan ini tidak berlaku untuk penampilan masal atau sebagai latar belakang dimana seseorang dapat dikenal, kecuali jika penampilan tersebut dapat dianggap merugikan. 
Iklan yang ditujukan atau mungkin terlihat oleh anak-anak tidak boleh menampilkan dalam bentuk apapun hal-hal yang dianggap  dapat menggangu atau merusak jasmani dan rohani mereka, menggambil manfaat atas kemudah percayaan, kekurangan pengalaman atau kepolosan hati mereka.

Apabila iklan mempergunakan istilah ilmiah dan statistik haruslah tidak menciptakan suatu kesan yang berlebihan. Produk yang diiklankan harus ada kepastian ketersediaannya dipasaran. Iklan yang berkualitas juga tidak boleh menyinggung perasaan dan atau merendahkan martabat agama, tata susila, adat, budaya, suku dan juga golongan. Iklan tidak boleh menyinggung perasaan : Iklan harus berselera baik dan pantas, menggunakan bahasa yang baik dan istilah-istilah yang tepat, dan iklan juga dilarang keras merendahkan dan atau mencemoohkan agama/kepercayaan.
Tata susila serta adat dan budaya bangsa yang ada tidak boleh dilanggar, dalam pelaksanaan suatu iklan juga tidak boleh menyinggung atau mempertentangkan suku/golongan, begitu juga dengan monumen kepahlawanan tidak boleh dipakai untuk iklan secara tidak layak.

Iklan harus dijiwai oleh asas persaingan yang sehat. Penggunaan kata-kata yang berlebihan seperti : "ter", "paling", "nomor satu"  dan sejenisnya tanpa menjelaskan dalam bidang apa keunggulannya itu. Iklan yang baik juga tidak mengadakan perbandingan langsung dengan produk-produk saingannya. apabila perbandingan semacam ini diperlukan, maka dasar perbandingan harus sama dan jelas. Konsumen tidak disesatkan oleh perbandingan tersebut. Merendahkan secara langsung atau tidak lansung produk-produk lain adalah hal yang tabu dan dilarang bagi suatu iklan. Iklan yang kreatif tidak boleh meniru iklan lain sedemikian rupa, sehingga menimbulkan penyesatan. Hal ini meliputi merek dagang, logo, komposisi huruf dan gambar, slogan positioning, cara penampilan dan jingle.|STISI BDG93|



THANKYOU FOR YOUR VISITE
Judul: Tata Krama Periklanan Indonesia
Ditulis oleh http://advertisingfashionfurniture.blogspot.com
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://advertisingfashionfurniture.blogspot.com/2013/10/tata-krama-periklanan-indonesia.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 comments:

Post a Comment

Referral Banners